Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Pengumpulan Data   Pendidikan   Nonformal Tidak Tepat Waktu dan Tidak Berkualitas

Oleh: Maria Ngongo, S.Sos
Widyaprada BP PAUD dan Dikmas NTT

 

Sejak diterapkan otonomi daerah, kantor departemen pendidikan tersebut dilebur dengan unit-unit organisasi pemerintah daerah di tingkat kab/kota yang selanjutnya dikenal sebagai dinas pendidikan kab/kota. Dengan adanya peleburan ini, semua hubungan pelaporan yang bersifat hirarkis antara kecamatan, kab/kota, provinsi dan pemerintah pusat/nasional menjadi hilang.  Walaupun terjadi desentralisasi pendidikan, sesungguhnya Pemerintah Pusat tetap memerlukan data yang akurat dan tepat waktu tentang sektor pendidikan untuk tujuan perencanaan nasional ataupun penentuan keputusan dan perumusan kebijakan di tingkat nasional. Setelah otonomi pendidikan banyak daerah yang tidak menyerahkan data pendidikan ke Pusat.

Pendataan pendidikan penting dipahami karena pengumpulan data merupakan salah satu tahapan dalam pendataan pendidikan. Agar diperoleh data yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan program pembangunan pendidikan, diperlukan rangkaian kegiatan pendataan pendidikan. Kecenderungan tingkat pengembalian data kabupaten/kota yang rendah, tidak tepat waktu dan tidak berkualitas, dengan sendirinya merupakan salah satu indikator bahwa ada sesuatu yang salah dalam sistem pemerintahan sehingga berdampak pada sistem pendataan yang ada.

Pengumpulan data merupakan proses menghimpun data dari sumber data dengan menggunakan berbagai instrument penjaring data atas dasar waktu hitung dan mekanisme pendataan tertentu. Sumber data adalah orang- perorangan atau lembaga yang ditetapkan menjadi responden pendataan. Instrument penjaring data pada umunya berupa berkas/dokumen laporan yang harus diisi oleh sumber data. Waktu hitung pendataan adalah tanggal atau periode waktu tertentu yang ditetapkan sebagai waktu penghitungan data, misalnya untuk persekolahan adalah 31 Agustus dan untuk PNF adalah 31 Desember. Mekanisme pendataan adalah arus yang digunakan dalam penyebaran dan pengembalian instrument penjaring data.

Ada 7 faktor yang mempengaruhi pengumpulan data PNF tidak tepat dan berkualitas, antara lain: pemahaman pendataan, sumber daya manusia, dukungan dinas pendidikan kab/kota, dana, infrastruktur pendataan, monitoring dan evaluasi, dan kondisi grafis, namun ada 4 yang paling berpengaruh dari ketujuh faktor tersebut yaitu dukungan dinas pendidikan kab/kota (26,00%), monitoring evaluasi (31,57%), dana (32,25%) dan infrastruktur (39,40%)

Pendidikan Nonformal yang terdiri dari 1) Pendidikan Keaksaraan, 2) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 3) Pendidikan Keseteraan (Paket A, B, dan C), 4) Pendidikan Kursus, 5) Pusat Kegiatan Belajar (PKBM) , dan 6) Taman Bacaan Masyarakat (TBM) selama bertahun-tahun dikelola dan dijaring oleh Pusat Statistik Pendidikan. Hal ini bermula dari Desentralisasi Pendidikan sehingga seluruh data tentang program PNF berada langsung dibawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional.

Setelah adanya otonomi daerah beberapa masalah terhadap keberadaan data yang selama ini dikaporkan dari Pusat yang mengakibatkan Pemerintah Pusat kesulitan untuk menunjukkan kinerja dan merumuskan kebijakan dalam sektor pendidikan yang beebasis data. Selain itu permasalahan lainnya yang terjadi dalam pengembalian data pendidikan dimana banyak pihak dari sektor yang sama meminta data yang sama tanpa koordinasi yang jelas dan terintegrasi, sehingga menimbulkan penumpukan permintaan data di tingkat pelaksana seperti pada beberapa satuan pendidikan.

Mengingat permasalahan pendataan ini diteliti oleh Penulis pada tahun 2012, ada beberapa faktor penyebab yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini, namun masih banyak terjadi permasalahan seperti yang dipaparkan diatas. Berdasarkan pengalaman saya dalam melakukan pendataan pada program yang menjadi tugas dan fungsi instansi kami sebagai Pembina Satuan Pendidikan Nonformal, masih terdapat beberapa kendala dalam mengumpulkan data yang berkualitas dan tepat waktu. Salah satu program pendataan yang sudah 3 tahun ini kami lakukan adalah Pemetaan Mutu Pendidikan PAUD dan Dikmas (Pendidikan Masyarakat), dimana pendataan ini akan sangat mempengaruhi kredibiltas satuan pendidikan nonformal dan peluangnya untuk mendapatkan berbagai bantuan seperti : BOP (Bantuan Operasional), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan bantuan program lainnya. Bantuan-bantuan ini akan diberikan pada satuan pendidikan nonformal yang memiliki data yang valid dan berkualitas.

Didalam melakukan pemetaan mutu di seluruh satuan PAUD dan Dikmas kab/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, masih sering terdapat kendala yang dialami oleh Petugas Pendataan dari Provinsi, dalam hal ini BP PAUD dan Dikmas. Permasalahan yang sering ditemukan berkaitan dengan adanya data ganda dari siswa yang diinput oleh operator Dapodik, perbaruan data yang belum dilakukan, penginputan yang tidak tepat waktu dan tepat sasaran, dan lain sebagainya.

Merujuk pada hasil penelitian yang disampaikan penulis, ada 4 faktor yang sangat mempengaruhi kualitas dan efisiensi data PNF, antara lain : Dukungan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota, monitoring dan evaluasi, dana dan infrastruktur. Dukungan dari Dinas Pendidikan dalam hal ini adalah bagaimana Dinas Pendidikan Kab/Kota sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dalam mensosialisasikan pendataan yang akurat seperti yang dikenal sekarang dalam istilah Dapodik PAUD-DIKMAS yang mulai diluncurkan pada tahun 2015. Didalam Dapodik ini mencakup seluruh data tentang satuan pendidikan seperti: jumlah siswa, jumlah pendidik, sarana prasana, jumlah satuan pendidikan, dan data lainnya. Dinas Pendidikan kab/kota seharusnya terus melakukan sosialisi dan pendampingan pada satuan pendidikan untuk terus memperbaharui data.

Selain Dukungan dari Dinas Pendidikan kab/kota, Monitoring dan evaluasi terhadap pendataan ini harus sering dilakukan. Kegiatan ini bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan kab/kota dan BP PAUD Dikmas selaku Instansi Pembina. Tujuan dilakukannya kegitan monitoring dan evaluasi ini agar Dinas Pendidikan maupun Instansi Pembina mengetahui kendala apa yang masih terjadi di daerah dan bagaimana upaya mengatasinya.

Ketersediaan dana juga merupakan faktor yang penting dalam mewujudkan pendataan yang berkualitas dan tepat waktu pada satuan pendidikan. Selama ini satuan pendidikan menggunakan dana operasional mereka yang terbatas untuk melakukan pendataan. Sementara wilayah pendataan mereka cukup banyak tetapi tidak ada dana yang mendukung untuk bisa membayarkan transport dan keperluan lainnya ke sasaran pendataan sehingga tidak jarang pihak sekolah hanya menunggu sasaran yang datang ke lembaga untuk dilakukan pendataan. Dengan kata lain, pihak sekolah tidak bisa menjemput bola dan melihat langsung sasaran pendataan mereka. Adanya permasalahan ini menunjukkan bahwa ketersediaan dana sangat diperlukan untuk mendukung terlaksananya pendataan yang berkualitas dan tepat waktu.

Faktor lain yang diungkapkan oleh Penulis tentang pendataan pada waktu itu adalah Infrastruktur. Namun faktor ini sudah tidak relevan lagi saat ini karena tanpa infrastruktur yang memadai pun pendataan masih bisa dilakukan mengingat sekarang pendataan sudah dilakukan melalui aplikasi atau berbasis digital sehingga infrastruktur tidak menjadi kendala yang berat lagi bagi satuan pendidikan untuk melakukan penjaringan data yang berkualitas dan tepat waktu. Disisi lain yang menjadi kendala adalah Sumber Daya Manusia atau petugas pendataan yang dimiliki oleh satuan pendidikan dituntut untuk bisa memanfaatkan teknologi dimana pendataan Dapodik PAUD-DIKMAS ini berupa aplikasi yang hasilnya bisa dilihat langsung oleh petugas pendataan baik di Provinsi maupun di Pusat.

Dengan adanya pendataan berbasis digital ini muncul permalasahan baru dimana banyak dari satuan pendidikan yang belum memiliki tenaga pendataan yang disebut operator yang kompeten sehingga penginputan data tidak dapat dilakukan dengan baik. Tidak jarang satuan pendidikan non formal di NTT selalu tertinggal dalam setiap pemaparan hasil pendataan di tingkat Pusat. Beberapa satuan pendidikan menyelesaikan permasalahan ini dengan melakukan konsultasi ke Dinas Pendidikan kab/kota dengan meminta bantuan operator dari Dinas Pendidikan untuk melakukan penginputan maupun perbaharuan data di aplikasi. Tetapi tidak semua Dinas Pendidikan Kab/Kota bisa membantu menyelesaikan persoalan ini karena masih ada operator yang dipekerjakan tidak beradasarkan kualitas tetapi karena orang tertentu yang mempunyai kekuasaan. Hal ini sangat nyata terjadi mengingat banyak dari operator di Dinas Pendidikan yang tidak melakukan tugasnya dengan baik.

Permasalahan lain yang membuat yang mengakibatkan pendataan tidak berkualitas dan tepat waktu adalah kendala jaringan yang tidak merata di semua kabupaten di Provinsi NTT. Di hampir seluruh kabupaten seperti di daerah pelosok sangat susah untuk mendapatkan jaringan yang mengakibatkan sulitnya mengakses aplikasi tersebut sehingga menghambat penginputan data oleh operator Dapodik PAUD-DIKMAS .

Disinilah diperlukan sinergi antara BP PAUD dan Dikmas dan Dinas Pendidikan Kab/Kota dalam menghadapi masalah pendataan ini. Jika ada perhatian yang serius dari pihak-pihak yang bertanggungjawab ini, maka permasalahan pendataan bisa diatasi dengan baik. Misalnya saja dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pendataan maka, BP PAUD dan Dikmas bisa mengirimkan operator secara berkelanjutan untuk memberikan pembinaan kepada operator satuan pendidikan di daerah sehingga operator yang masih belum mengerti dapat saling berkonsultasi. Kemudian adanya dana khusus untuk program pendataan ini bisa membantu satuan pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan bimbinngan teknis bersama Dinas Pendidikan Kab/Kota atau mengirimkan operator untuk mengikuti berbagai pelatihan tentang pendataan yang berkualitas serta memberikan transport bagi satuan pendidikan untuk melakukan pendataan door to door. Dengan adanya koordinasi yang baik dari para pemangku baik di Dinas Pendidikan Kab/Kota maupun BP PAUD dan Dikmas sebagai pembina satuan pendidikan non formal diharapkan masalah pendataan ini tidak akan terjadi lagi karena semua pihak yang terkait melakukan peranannya dengan baik. Selain itu, pendataan yang berkualitas dan tepat waktu juga akan menguntungkan satuan pendidikan yang ada di Nusa Tenggara Timur dalam menerima hak-hak mereka berupa bantuan dan apresiasi atas kinerja mereka.

 

diunggah oleh Tim Pengelola Laman BP PAUD dan Dikmas Prov. NTT
Facebook : Paud dan Dikmas NTT
Instragram: @bppauddandikmasntt
Twitter: @paudntt

Statistik Pengunjung

4.png6.png1.png4.png9.png8.png
Today33
Yesterday390
This week1438
This month423
Total461498

Who Is Online

5
Online