Pimpinan dan pegawai di Satuan Kerja perlu memahami dan berkomitmen mengenai substansi dari enam area perubahan menuju Reformasi Birokrasi yang di dalamnya ada yang dinamakan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal itu dilakukan melalui keterlibatan pimpinan secara aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI. Selain itu, pimpinan juga harus berdialog dengan seluruh pegawai secara berjenjang.

“Dialog itu berupa tukar pemikiran dan tukar pandangan mengenai upaya mewujudkan perubahan pola pikir, integritas dalam berorganisasi, dan budaya kinerja tinggi, “kata  Waluyo dari Inspektorat Jenderal(Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi, pada kegiatan Evaluasi reformasi birokrasi internal PLPP Tahun 2021 dan rencana aksi tahun 2022 yang digelar Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di Gading Serpong, Tangerang, pada Jumat,  10 Desember 2021.

Hal itu merupakan rekomendasi yang diberikan Inspektorat Jenderal bagi unit kerja untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan (WBBM).

Enam area perubahan yang dimaksud itu yakni :

  1. manajemen perubahan,
  2. penataan tatalaksana,
  3. penataan Manajemen SDM,
  4. penguatan akuntabilitas kinerja,
  5. penguatan pengawasan, dan
  6. peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ada delapan rekomendasi yang diberikan Itjen. Beberapa rekomendasi lain, seperti dikatakan Waluyo, adalah memperbaiki strategi komunikasi dari setiap unit kerja untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.Hal itu dilakukan dengan mengefektifkan pengelolaan media dalam menjelaskan kepada masyarakat mengenai upaya satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan  integritas organisasi.

Rekomendasi lain, satuan kerja perlu melakukan inovasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, melakukan surveri kepuasan masyarakat secara berkala, serta mengimplementasikan sistem pelayanan terintegrasi antarunit kerja.

“Salah satu penilaian WBK dan WBBM adalah efektifitas dalam pelayanan yang hal itu salah satunya bisa dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi, “kata Waluyo.

Belajar dari Pusdiklat

Dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi menuju WBK dan WBBM tersebut, Puslapdik mencoba belajar dari Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kemendikbudristek yang pada tahun 2020 lalu memperoleh penghargaan WBK dan WBBM.

Kwarta Adimphrana, Analis Kepegawaian Pokja SDM dan Ketatalaksanaan Pusdiklat Kemendikbudristek memaparkan beberapa langkah strategis yang sudah dilakukan Pusdiklat menuju ZI WBK/WBBM.

Beberapa langkah strategis yang sudah dilakukan Pusdiklat,menurut Kwarta, yakni: Pertama, membentuk Tim Reformasi Birokrasi Internal (RBI) yang terdiri atas pimpinan satker dan Kepala Sub bagian Tata Usaha, coordinator enam area perubahan serta Tim data dan humas.

“Tugas Tim RBI ini adalah menyusun peta jalan RBI, merencanakan pembangunan ZI, menyusun standar pelayanan, serta melakukan survei kepuasan masyarakat, “kata Kwarta.

Selain menyusun Tim RBI, juga memilih beberapa pegawai sebagai agen perubahan dengan tugas utama melakukan perubahan dalam pelayanan publik. “Agen perubahan ini berperan menciptakan inovasi dalam pelayanan, baik dengan memanfaatkan teknologi informasi atau misalnya dalam penyederhanaan prosedur, “lanjutnya.  

Langkah berikutnya adalah membuat Lembaran Kerja Evaluasi atau LKE mengenai manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, kata Kwarta, adalah memiliki media untuk mempublikasikan semua upaya reformasi birokrasi. “Minimal ada laman dan  medsos yang didalamnya ada informasi terkait WBK dan WBBM, ada kanal pengaduan masyarakat yang interaktif, “katanya.

Langkah terakhir adalah dukungan berupa diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Tim Sakip, SK Tim Manajemen Resiko, SK Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), SK Tim Pengawas Internal (TPI), dan SK Unit Pengendali Gratifikasi.

“Kelima unsur ini, Tim RBI, Agen Perubahan, LKE, Media, dan pendukung, harus berkomitmen bersama-sama, tidak bisa parsial, dibangun bersama-sama, mulai dari pimpinan satker sampai staf atau pegawai yang paling bawah, “kata Kwarta.